Pages

Jumat, 24 April 2015

Makalah Ekonomi Internasional




PERKEMBANGAN EKONOMI INTERNASIONAL



Disusun Oleh :
Nama: Helmy Pratama
         NIM : 612010112028












UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN

2015


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Perkembangan Ekonomi Internasional”. Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepadasemuanya yang telah memberikan dukungan, kasih, dan kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar skripsi ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Dalam penyusunan makalah Perkembangan Ekonomi Internasional ini, kami menyadari masih banyak kekurangannya, baik dalam penyusunan maupun dalam tutur bahasanya. Namun kami tetap mengharapkan dan semoga makalah Perkembangan Ekonomi Internasional ini dapat memberi manfaat pada semua yang berkepentingan , khususnya bagi saya sendiri.
Untuk itu, kritik dan dan saran yang membangun senantiasa kami harapkan sebagai landasan penyusunan makalah Perkembangan Ekonomi Internasional selanjutnya. Semua makalah Perkembangan Ekonomi Internasional yang sederhana ini mencapai tujuan yang dimaksud dan bermanfaat bagi kita semua.

                                                                                                                 Indramayu,  April 2015


 Penulis













BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan.


Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.


Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).













BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian Ekonomi internasional
Adalah ilmu ekonomi yang membahas akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan internasional maupun pasar kredit internasional. Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:
Ă¼    Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
Ă¼  Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
Ă¼  Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.
Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.



2.2.       Tujuan Ekonomi International
 Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll

2.3.      Kerjasama Ekonomi Internasional
 Perdagangan internasional dapat terjadi karena setiap negara tidak bisa hidup sendiri, sehingga setiap negara akan menjalin kerja sama dengan cara tukar-menukar barang produksi. Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di dunia semakin sadar akan perlunya kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas pada perdagangan saja, akan tetapi meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif dalam pembangunan ekonomi. Atas kesadaran tersebut, maka banyak muncul bermacam-macam lembaga kerja sama ekonomi baik dalam bentuk bilateral regional, maupun internasional.

2.4.    Pengertian perdagangan internasional
Untuk mengetahui pengertian perdagangan internasional tidaklah terlalu sulit bagi kita, karena kata perdagangan mempunyai arti kegiatan tukar menukar atau transaksi antara dua pihak atau lebih. Jadi perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan penukaran barang dan jasa antar satu negara dengan negara lainnya.
Pelaku ekonomi yang menjual barang ke luar negeri adalah EXPORTIR sedangkan untuk yang memasukkan barang ke dalam negeri di sebut IMPORTIR, pelaku-pelaku kegiatan perdagangan internasional sering di kerjakan perorangan, dan badan-badan milik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

2.5.     Faktor-faktor yang mendorong perdagangan internasional
Kegiatan impor maupun ekspor semakin hari semakin digalakan oleh masing-masing negara di dunia, hal ini menunjukan bahwa perdagangan internasional semakin penting bagi setiap negara. Ada beberapa faktor yang mendorong perdagangan internasional antara lain :
a.       Keinginan suatu bangsa untuk mengadakan perdagangan dengan bangsa lain, hal ini dapat kelihatan melalui kegiatan ekonomi setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk menerima wisatawan manca negara.
b.      Keinginan memperoleh keuntungan (devisa) untuk meningkatkan penerimaan negara, yang nampak melalui kegiatan promosi, di indonesia sendiri kegiatan ini di lakukan oleh BPEN bersama pihak swasta.
c.       Adanya kelebihan produksi suatu barang di dalam negeri mendorong bangsa untuk menjual kelebihan produk ke luar negeri.
d.      Pemenuhan kebutuhan nasional, karena tidak semua barang kebutuhan suatu negara dapat di penuhi dengan produk didalam negeri.Untuk memnuhi kebutuhan dapat diatasi dengan mengimpor dari negeri lain.
e.       Keanekaragaman Kondisi Produksi Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,  memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
f.       Perbedaan Selera Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
g.      Perbedaan ongkos produksi, untuk memproduksi barang tertentu antar satu negara dengan negara-negara lain.

2.6.     Manfaat perdagangan internasional
Setiap negara yang melakukan perdagangan internasional selalu ingin memperoleh manfaat bagi ekonomi nasionalnya, manfaat itu meliputi :
a.       Sektor Rill
1)      Sektor konsumsi
Dengan adanya perdagangan internasional masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang lebih besar dari pada sebelum adanya perdagangan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa perdagangan dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat.





2)      Sektor produksi
Perdagangan luar negeri mempunyai empat pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi, yang sifat positifnya dapat meningkatkan pendapatan rill masyarkat, secara umum keempat sektor tersebut adalah:
a)      Spesialisasi produksi
b)      Kenaikan investasi surplus
c)      Vent for surplus (daerah pasar yang baru)
d)     Kenaikan produktivitas
e)      Sektor distribusi pendapatan
Distribusi pendapatan yang merata dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat, demikian pandangan Neo klasik. menurut mereka hubungan luar negeri mempengaruhi distribusi pendapatan melalui dua saluran utama, yaitu saluran pandangan dan saluran aliran modal.

b.     Sektor Moneter
Sektor moneter adalah kegiatan yang dapat mempengaruhi posisi keuangan suatu negara, meliputi :
1)      Perolehan devisa, baik dari hasil perdagangan maupun non perdagangan
2)      Menghindarkan krisis ekonomi, karena kelebihan dan kekeringan produksi dapat di atasi dengan perdagangan internasional.
3)      Kerjasama di antar negara.

2.7.    Kebaikan dan keburukan perdagangan internasional
Perdagangan internasional dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Adapun kebaikan-kebaikan perdagangan internasional, yaitu dapat menguntungkan berbagai pihak antara lain:
a.       Negara yang berproduksi melebihi kebutuhan dalam negeri dapat menjualnya (ekspor) dan dari hasil ekspor tersebut dapat digunakan untuk mengimpor kebutuhan-kebutuhan lainnya.
b.      Negara yang berproduksi kurang atau tidak memproduksi sama sekali produk tertentu dapat memperolehnya dari negara lain dengan jalan mengimpor.
c.       Perdagangan luar negeri dapat mempererat persahabatan bangsa.
d.      Perdagangan luar negeri dapat memacu pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.
e.       Melalui perdagangan luar negeri dapat terjadi alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang.
Disamping beberapa kebaikan di atas terdapat pula beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional. Dampak negatif tersebut antara lain :
a.       Perdagangan internasional dapat menyebabkan suatu negara menjadi ketergantungan kepada negara lain.
b.      Negara maju dapat  mendominasi perekonomian negara berkembang.
c.       Perdagangan internasional dapat menjadi jalur kegiatan mata-mata (spionase).
      d.      Perdagangan internasional dapat menjadi saluran penetrasi kebudayaan, yang selanjutnya akan mempengaruhi kebudayaan nasional suatu negara.
      e.       Perdagangan internasional dapat menimbulkan infiltrasi politik, sehingga dapat mempengaruhi politik dan ideologi suatu bangsa.
Untuk menghindari akibat buruk dari kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan negara lain, maka setiap bangsa harus selau waspada dan hati-hati, bagi bangsa indonesia sifat kehati-hatian itu telah dilakukan dengan membekali bangsa ini dengan pandangan hidup yaitu, pacasila, UUD 1945, P 4, wawasan nusantara dan upaya-upaya pembinaan kebudayaan nasional.


2.8.    Kebijaksanaan-kebijaksanaan perdagangan internasional
Setiap negara menetapkan kebijaksanaan tertentu untuk melindungi dan mewujudkan perdagangan dalam dan luar negerinya. Kebijaksanaan yang banyak diberlakukan dibeberapa negara, antara lain :
 a.    Politik Proteksi
      Politik Proteksi merupakan kebijaksanaan yang diambil suatu negara dalam bidang perdagangan guna memajukan dan melindungi perdagangan industri dalam negeri.
  politik proteksi dilakukan dalam beberapa bentuk kebijaksanaan, seperti :
1.      larangan impor komoditi tertentu,
2.      larangan ekspor komoditi tertentu,
3.      melakukan pungutan pajak impor/pajak ekspor,
4.      menetapkan kuota impor/ekspor,yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh di impor/di ekspor dari dan ke negara tertentu.
5.      Pengawasan devisa, yaitu dilakukan oleh bank sentral terhadap pembayaran impor atau penggunaan devisa.

 b.   Politik Perdagangan Bebas
      Dalam kebijaksanaan politik perdagangan bebas, pemerintah tidak mengenakan tarif bea masuk bagi barang yang diimpor. Secara umum perdagangan bebas dapat diartikan, bahwa pemerintah tidak ikut mencampur tangan mempengaruhi pembentukan harga pasar, sebab harga pasar tergantung pada permintaan dan penawaran.

c.       Politik Dumping
       Guna memajukan produksi dalam negeri, maka ada negara tertentu melaksanakan kebijaksanaan dumping. Kebijaksanaan dumping adalah suatu bentuk kebijaksanaan perdagangan luar negeri dengan cara menjual keluar negeri (ekspor) dengan harga yang lebih murah dari harga di dalam negeri. Tujuan yang akan dicapai dengan kebijaksanaan perdagangan luar negeri dengan cara menjual keluar negeri (ekspor) dengan harga yang lebih murah dari pada harga didalam negeri. Tujuan yang akan dicapai dengan kebijaksanaan dumping adalah merebut pasar diluar negeri.

Kebijaksanaan dumping dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain:
     a.       Melalui penetapan tarif
      Dengan harga dumping, maka harga ekspor barang diluar negeri menjadi lebih murah dari harga yang ditawarkan oleh negara lain untuk produk yang sejenis. Dengan demikian pesanan dari luar negeri akan meningkat, tujuan akhir dari kebijaksanaan dumping adalah memajukan ekspor, meningkatkan cadangan devisa, dan memajukan produksi dalam negeri.
    b.      Memberikan premi
    Kebijaksanaan premi dilakukan dalam bentuk memberikan hadiah/potongan harga (premi) kepada pembeli luar negeri yang bersedia mengikat kontrak pembelian. Contoh : Tarif umum untuk komoditi tertentu adalah $ 18,- perunit, guna menarik pembeli sebanyak mungkin, maka kepada setiap pembeli di berikan potongan harga premi 5 % per unit. Jadi, harga jual sama dengan negara lai, tetapi kepada pembeli diberikan premi.
    c.       Memberikan subsidi
     Cara dumping adalah memberikan subsidi kepada eksportir. Contoh : Untuk modal kredit umum, bank pemerintah menetapkan suku bunga pinjaman 18 %  per tahun, berarti bank pemerintah memberikan subsidi kepada eksportir berupa keringanan bunga pinjaman sebesar 10 % per tahun.


2.9.       Landasan teori
Teori perdagangan internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional. Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan perdagangan.









































Ekspor dan impor
Salah satu kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia adalah ekspor dan impor. Kegiatan ekspor dan impor yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perekonomian negara. Sebelum membahas tentang ekspor dan impor di Indonesia, ada baiknya bila terlebih dahulu membahas tentang pengertian dari ekspor dan impor itu sendiri.
3.1.    Pengertian ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional.
Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
           a.       Ekspor langsung
     Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta Proteksionisme.
     b.      Ekspor tidak langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur menggunakan keduanya.



3.2.     Pengertian impor
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor merupakan bagian penting dari perdagangan internasional.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut Ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

3.3.    Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1.      Produk ekspor Indonesia
    Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a.       Hasil Pertanian
      Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b.      Hasil Hutan
     Contoh kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c.       Hasil Perikanan
       Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d.      Hasil Pertambangan
      Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e.       Hasil Industri
      Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.

      f.       Jasa
      Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.

2.      Produk impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. Produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.











3.4.    Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
a.       Kerjasama Bilateral
Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barang dan jasa.
Contoh : Kerjasama bilateral Indonesia - Australia di bidang Pertanian khususnya sector peternakan telah berlangsung dalam waktu yang lama. Australia telah membantu Indonesia lebih dari 20 tahun untuk memberantas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan kini Indonesia termasuk negara yang bebas PMK dan diakui secara internasional. Australia juga telah membantu Indonesia membangun Balai Penelitian Peternakan di Ciawi - Bogor.
Kerjasama di bidang pertanian antara Indonesia dan Australia diwadahi dalam suatu Working Group yaitu WGAFC. Pada pelaksanaan Sidang WGAFC XI di Melbourne, Ketua WGAFC Australia dipimpin Dr. Paul Morris, Executive Manager of Market Access and Biosecurity-AFFA, sedangkan Ketua WGAFC XI Indonesia adalah Dr. Delima Hasri Azahari. Struktur organisasi WGAFC terdiri dari 4 Task Force yaitu (1) Task Force on Crops and Plant Products, (2) Task Force on Agribusiness and Support System, (3) Task Force on Livestock and Animal Products, (4) Quarantine Consultation.

b.      Kerjasama regional
Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
Contoh : Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) merupakan forum kerja sama ekonomi Lingkar Pasifik yang didirikan di Canberra, Australia pada tahun 1989. APEC saat ini beranggotakan 21 Ekonomi, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Cili, China, Hong Kong-China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Filipina, Papua New Guinea, Rusia, Singapura, Thailand, China Taipei, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Sebagai salah satu forum kerja sama ekonomi utama di kawasan, APEC bertujuan untuk mencapai Bogor Goals, yaitu terciptanya liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan Asia Pasifik sebelum tahun 2010 untuk anggota Ekonomi Maju dan sebelum tahun 2020 untuk anggota Ekonomi Berkembang. Dalam mencapai Bogor Goals, APEC melandaskan kerjasama yang dibangun pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitasi bisnis, dan kerjasama ekonomi dan teknik (ECOTECH).
Kerja sama di forum APEC dibangun atas dasar konsensus seluruh anggotanya dan bersifat tidak mengikat (non-legally binding). Komitmen bersama yang disepakati dalam APEC tersebut diwujudkan secara concerted unilateralism atau berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kesiapan kapasitas masing-masing anggota.

c.       Kerjasama multilateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
Contoh : Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma internasional bagi produk-produk budaya, yang telah diawali dengan perjuangan untuk memasukan Batik sebagai World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan diplomasi ke depan akan meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access and benefit sharing) di berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO, Convention on Biodiversity, dan WTO.



3.5.     Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor antara lain :
a.       Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
b.      Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa
c.       Meningkatkan perekonomian rakyat
d.      Mendorong berkembangnya kegiatan industri

3.6.     Landasan teori
Banyak teori yang mendasari perdagangan ekspor impor ini. Ada Teori klasik, Merkantilis. Para penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan sedikit mungkin impor. Ada juga teori Adam Smith yang berpendapat bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor. Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Ada Teori Modern seperti John Stuart Mill dan David Ricardo. Teori J.S.Mill menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang dimiliki comparative disadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar).


























BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun kondisi nilai ekspor dan impor Indonesia masih belum bisa dikatakan stabil. Namun, bisa dipastikan secara garis besar nilai terus ekspor impor meningkat sejalan dengan terus berkembangnya keadaan ekonomi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa nilai ekspor lebih kecil dibandingkan nilai impor. Dalam hal ini seharusnya pemerintah bisa lebih cerdik dalam menyiasati keadaan.
Kegiatan ekpor dan impor ini seharusnya dapat menjadi salah satu sumber devisa negara yang menguntungkan bagi Indonesia. Jika sektor ini dapat lebih dikembangkan lagi bikan tidak mungkin kalau nantinya Indonesia bisa mendapat banyak keuntungan dari sektor tersebut.
B.     Saran
Sebaiknya pemerintah atau dinas yang terkait dengan kegiatan ekspor impor dapat mengembangkannya ke arah yang lebih baik. Serta lebih memperhatikan komoditas ekspor dan impor, mana yang sebaiknya di ekspor maupun di impor serta prosentase kebutuhan masyarakat agar dapat tercapai keseimbangan antara komoditi asing dan komoditi lokal.