PERKEMBANGAN
EKONOMI INTERNASIONAL
Disusun
Oleh :
Nama: Helmy Pratama
NIM : 612010112028
NIM : 612010112028
UNIVERSITAS
WIRALODRA INDRAMAYU
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN
2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang
Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak
untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta
hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
makalah dengan judul ”Perkembangan
Ekonomi Internasional”. Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak
bantuan dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepadasemuanya yang telah memberikan dukungan, kasih, dan
kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi. Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari
kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar skripsi ini dapat
lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi
semua pembaca.
Dalam
penyusunan makalah Perkembangan Ekonomi Internasional ini, kami menyadari masih
banyak kekurangannya, baik dalam penyusunan maupun dalam tutur bahasanya. Namun
kami tetap mengharapkan dan semoga makalah Perkembangan Ekonomi Internasional
ini dapat memberi manfaat pada semua yang berkepentingan , khususnya bagi saya
sendiri.
Untuk
itu, kritik dan dan saran yang membangun senantiasa kami harapkan sebagai
landasan penyusunan makalah Perkembangan Ekonomi Internasional selanjutnya.
Semua makalah Perkembangan Ekonomi Internasional yang sederhana ini mencapai
tujuan yang dimaksud dan bermanfaat bagi kita semua.
Indramayu,
April 2015
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam
konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Ekonomi internasional
Adalah ilmu ekonomi yang membahas
akibat saling ketergantungan antara negara-negara di dunia, baik dari segi perdagangan
internasional maupun pasar kredit
internasional. Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi
yang mempelajari dan menganalisis tentang transaksi dan permasalahan Ekonomi
Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau
moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama
ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka permasalahan pokok yang dihadapi
dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan
Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan
produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide)
muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang
sifatnya tidak terbatas dan keinginan
yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources).
Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya
permintaan dan penawaran yang berasal dari
dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi
Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang
ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:
Ă¼ Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus
uang dan transfer teknlogi.
Ă¼ Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap
dunia luar dimana adanya perusahaan Multi
Nasional.
Ă¼ Persaingan semakin ketat antar negara atau antar
perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang
optimal.
Sebagai
konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting
guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.
2.2.
Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat
manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam
bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian,
diplosiasi dll
2.3. Kerjasama Ekonomi Internasional
Perdagangan
internasional dapat terjadi karena setiap negara tidak bisa hidup sendiri,
sehingga setiap negara akan menjalin kerja sama dengan cara tukar-menukar
barang produksi. Perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kerja
sama ekonomi antarnegara. Setiap negara di dunia semakin sadar akan perlunya
kerja sama antarbangsa, tidak hanya terbatas pada perdagangan saja, akan tetapi
meluas pada usaha-usaha untuk ikut aktif dalam pembangunan ekonomi. Atas
kesadaran tersebut, maka banyak muncul bermacam-macam lembaga kerja sama
ekonomi baik dalam bentuk bilateral regional, maupun internasional.
2.4. Pengertian perdagangan internasional
Untuk mengetahui
pengertian perdagangan internasional tidaklah terlalu sulit bagi kita, karena
kata perdagangan mempunyai arti kegiatan tukar menukar atau transaksi antara
dua pihak atau lebih. Jadi perdagangan internasional adalah suatu kegiatan
ekonomi yang melakukan penukaran barang dan jasa antar satu negara dengan
negara lainnya.
Pelaku ekonomi yang
menjual barang ke luar negeri adalah EXPORTIR sedangkan untuk yang memasukkan
barang ke dalam negeri di sebut IMPORTIR, pelaku-pelaku kegiatan perdagangan
internasional sering di kerjakan perorangan, dan badan-badan milik swasta
maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
2.5.
Faktor-faktor yang mendorong
perdagangan internasional
Kegiatan impor maupun ekspor semakin
hari semakin digalakan oleh masing-masing negara di dunia, hal ini menunjukan
bahwa perdagangan internasional semakin penting bagi setiap negara. Ada
beberapa faktor yang mendorong perdagangan internasional antara lain :
a. Keinginan suatu bangsa untuk mengadakan perdagangan
dengan bangsa lain, hal ini dapat kelihatan melalui kegiatan ekonomi setiap
negara dalam mempersiapkan diri untuk menerima wisatawan manca negara.
b. Keinginan
memperoleh keuntungan (devisa) untuk meningkatkan penerimaan negara, yang
nampak melalui kegiatan promosi, di indonesia sendiri kegiatan ini di lakukan
oleh BPEN bersama pihak swasta.
c. Adanya kelebihan produksi suatu barang di dalam negeri
mendorong bangsa untuk menjual kelebihan produk ke luar negeri.
d. Pemenuhan
kebutuhan nasional, karena tidak semua barang kebutuhan suatu negara dapat di
penuhi dengan produk didalam negeri.Untuk memnuhi kebutuhan dapat diatasi
dengan mengimpor dari negeri lain.
e. Keanekaragaman Kondisi Produksi Keanekaragaman kondisi
produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu
negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi
barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu
negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
f. Perbedaan Selera Sekalipun kondisi produksi di semua
negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika
selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia
mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini
dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
g. Perbedaan
ongkos produksi, untuk memproduksi barang tertentu antar satu negara dengan
negara-negara lain.
2.6.
Manfaat perdagangan
internasional
Setiap negara yang
melakukan perdagangan internasional selalu ingin memperoleh manfaat bagi
ekonomi nasionalnya, manfaat itu meliputi :
a. Sektor Rill
1) Sektor
konsumsi
Dengan
adanya perdagangan internasional masyarakat bisa berkonsumsi dalam jumlah yang
lebih besar dari pada sebelum adanya perdagangan, dengan demikian dapat
dikatakan bahwa perdagangan dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat.
2) Sektor
produksi
Perdagangan
luar negeri mempunyai empat pengaruh yang kompleks terhadap sektor produksi,
yang sifat positifnya dapat meningkatkan pendapatan rill masyarkat, secara umum
keempat sektor tersebut adalah:
a) Spesialisasi
produksi
b) Kenaikan
investasi surplus
c) Vent
for surplus (daerah pasar yang baru)
d) Kenaikan
produktivitas
e) Sektor
distribusi pendapatan
Distribusi
pendapatan yang merata dapat meningkatkan pendapatan rill masyarakat, demikian
pandangan Neo klasik. menurut mereka hubungan luar negeri mempengaruhi
distribusi pendapatan melalui dua saluran utama, yaitu saluran pandangan dan
saluran aliran modal.
b. Sektor Moneter
Sektor moneter adalah kegiatan yang
dapat mempengaruhi posisi keuangan suatu negara, meliputi :
1) Perolehan
devisa, baik dari hasil perdagangan maupun non perdagangan
2) Menghindarkan
krisis ekonomi, karena kelebihan dan kekeringan produksi dapat di atasi dengan
perdagangan internasional.
3) Kerjasama
di antar negara.
2.7. Kebaikan dan keburukan perdagangan internasional
Perdagangan
internasional dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Adapun
kebaikan-kebaikan perdagangan internasional, yaitu dapat menguntungkan berbagai
pihak antara lain:
a. Negara yang berproduksi melebihi kebutuhan dalam negeri
dapat menjualnya (ekspor) dan dari hasil ekspor tersebut dapat digunakan untuk
mengimpor kebutuhan-kebutuhan lainnya.
b. Negara
yang berproduksi kurang atau tidak memproduksi sama sekali produk tertentu
dapat memperolehnya dari negara lain dengan jalan mengimpor.
c. Perdagangan luar negeri dapat mempererat persahabatan
bangsa.
d. Perdagangan
luar negeri dapat memacu pertumbuhan ekonomi di negara berkembang.
e. Melalui perdagangan luar negeri dapat terjadi alih
teknologi dari negara maju ke negara berkembang.
Disamping beberapa kebaikan di atas
terdapat pula beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional. Dampak
negatif tersebut antara lain :
a. Perdagangan internasional dapat menyebabkan suatu negara
menjadi ketergantungan kepada negara lain.
b. Negara
maju dapat mendominasi perekonomian negara berkembang.
c. Perdagangan internasional dapat menjadi jalur kegiatan
mata-mata (spionase).
d.
Perdagangan internasional dapat menjadi saluran penetrasi
kebudayaan, yang selanjutnya akan mempengaruhi kebudayaan nasional suatu
negara.
e.
Perdagangan internasional dapat menimbulkan infiltrasi
politik, sehingga dapat mempengaruhi politik dan ideologi suatu bangsa.
Untuk menghindari akibat buruk dari
kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan negara lain, maka setiap bangsa harus
selau waspada dan hati-hati, bagi bangsa indonesia sifat kehati-hatian itu
telah dilakukan dengan membekali bangsa ini dengan pandangan hidup yaitu, pacasila,
UUD 1945, P 4, wawasan nusantara dan upaya-upaya pembinaan kebudayaan nasional.
2.8. Kebijaksanaan-kebijaksanaan
perdagangan internasional
Setiap negara menetapkan
kebijaksanaan tertentu untuk melindungi dan mewujudkan perdagangan dalam dan luar
negerinya. Kebijaksanaan yang banyak diberlakukan dibeberapa negara, antara
lain :
a.
Politik Proteksi
Politik Proteksi merupakan kebijaksanaan yang diambil suatu negara dalam
bidang perdagangan guna memajukan dan melindungi perdagangan industri dalam
negeri.
politik proteksi dilakukan dalam beberapa bentuk
kebijaksanaan, seperti :
1. larangan
impor komoditi tertentu,
2. larangan
ekspor komoditi tertentu,
3. melakukan
pungutan pajak impor/pajak ekspor,
4. menetapkan
kuota impor/ekspor,yaitu pembatasan jumlah barang yang boleh di impor/di ekspor
dari dan ke negara tertentu.
5. Pengawasan
devisa, yaitu dilakukan oleh bank sentral terhadap pembayaran impor atau
penggunaan devisa.
b.
Politik Perdagangan Bebas
Dalam kebijaksanaan
politik perdagangan bebas, pemerintah tidak mengenakan tarif bea masuk bagi
barang yang diimpor. Secara umum perdagangan bebas dapat diartikan, bahwa
pemerintah tidak ikut mencampur tangan mempengaruhi pembentukan harga pasar,
sebab harga pasar tergantung pada permintaan dan penawaran.
c.
Politik Dumping
Guna memajukan produksi
dalam negeri, maka ada negara tertentu melaksanakan kebijaksanaan dumping.
Kebijaksanaan dumping adalah suatu bentuk kebijaksanaan perdagangan luar negeri
dengan cara menjual keluar negeri (ekspor) dengan harga yang lebih murah dari
harga di dalam negeri. Tujuan yang akan dicapai dengan kebijaksanaan
perdagangan luar negeri dengan cara menjual keluar negeri (ekspor) dengan harga
yang lebih murah dari pada harga didalam negeri. Tujuan yang akan dicapai
dengan kebijaksanaan dumping adalah merebut pasar diluar negeri.
Kebijaksanaan dumping dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, antara lain:
a.
Melalui penetapan tarif
Dengan harga dumping,
maka harga ekspor barang diluar negeri menjadi lebih murah dari harga yang
ditawarkan oleh negara lain untuk produk yang sejenis. Dengan demikian pesanan
dari luar negeri akan meningkat, tujuan akhir dari kebijaksanaan dumping adalah
memajukan ekspor, meningkatkan cadangan devisa, dan memajukan produksi dalam
negeri.
b.
Memberikan premi
Kebijaksanaan premi
dilakukan dalam bentuk memberikan hadiah/potongan harga (premi) kepada pembeli
luar negeri yang bersedia mengikat kontrak pembelian. Contoh
: Tarif umum untuk komoditi tertentu adalah $ 18,- perunit, guna menarik
pembeli sebanyak mungkin, maka kepada setiap pembeli di berikan potongan harga
premi 5 % per unit. Jadi, harga jual sama dengan negara lai, tetapi kepada
pembeli diberikan premi.
c.
Memberikan subsidi
Cara dumping adalah
memberikan subsidi kepada eksportir. Contoh : Untuk modal
kredit umum, bank pemerintah menetapkan suku bunga pinjaman 18 % per
tahun, berarti bank pemerintah memberikan subsidi kepada eksportir berupa
keringanan bunga pinjaman sebesar 10 % per tahun.
2.9.
Landasan
teori
Teori perdagangan
internasional diketengahkan oleh David Ricardo yang mulai dengan anggapan bahwa
lalu lintas pertukaran internasional hanya berlaku antara dua negara yang
diantara mereka tidak ada tembok pabean, serta kedua negara tersebut hanya
beredar uang emas. Ricardo memanfaatkan hukum pemasaran bersama-sama dengan
teori kuantitas uang untuk mengembangkan teori perdagangan internasional.
Walaupun suatu negara memiliki keunggulan absolut, akan tetapi apabila
dilakukan perdagangan tetap akan menguntungkan bagi kedua negara yang melakukan
perdagangan.
Ekspor
dan impor
Salah satu kegiatan
ekonomi yang ada di Indonesia adalah ekspor dan impor. Kegiatan ekspor dan
impor yang terjadi di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap
perekonomian negara. Sebelum membahas tentang ekspor dan impor di Indonesia,
ada baiknya bila terlebih dahulu membahas tentang pengertian dari ekspor dan
impor itu sendiri.
3.1. Pengertian ekspor
Ekspor adalah proses
transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara
legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah
tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk
memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan
campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah
bagian penting dari perdagangan internasional.
Kegiatan ekspor terbagi menjadi 2
jenis, yaitu :
a.
Ekspor langsung
Ekspor langsung adalah cara menjual barang atau jasa
melalui perantara/eksportir yang bertempat di negara lain atau negara tujuan
ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan
perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol
terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi
untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta Proteksionisme.
Ekspor tidak langsung adalah teknik
dimana barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual
oleh perantara tersebut. Melalui, perusahaan manajemen ekspor (export
management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading
companies). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak
perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap
distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang. Umumnya,
industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan industri manufaktur
menggunakan keduanya.
3.2. Pengertian impor
Impor adalah proses
transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara
legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan
memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang
secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara
pengirim maupun penerima. Impor merupakan bagian penting dari perdagangan
internasional.
Dari definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain
disebut Ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain
disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara.
Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk
membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.Kegiatan impor
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang
yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi
tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
3.3. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk
ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non
migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa
minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa
minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan
dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia
meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil
pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi
kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil
Hutan
Contoh kayu dan rotan.
Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan
mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti
mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang
banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan,
antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil
Pertambangan
Contoh barang tambang
yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk,
tekstil, dan pakaian jadi.
f.
Jasa
Dalam bidang jasa,
Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan
negara-negara timur tengah.
2. Produk impor Indonesia
Indonesia mengimpor
barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal.
Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan
daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan
untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti
kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah
barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer,
pesawat terbang, dan alat-alat berat. Produk impor indonesia yang berupa hasil
pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk
impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia
yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk
impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang
elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan
tenaga ahli dari luar negeri.
3.4. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan
luar negeri
Secara umum pertukaran
barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk
kerjasama antar lain:
a.
Kerjasama Bilateral
Kerjasama bilateral
adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barang dan
jasa.
Contoh : Kerjasama bilateral Indonesia - Australia di bidang
Pertanian khususnya sector peternakan telah berlangsung dalam waktu yang lama.
Australia telah membantu Indonesia lebih dari 20 tahun untuk memberantas
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan kini Indonesia termasuk negara yang bebas
PMK dan diakui secara internasional. Australia juga telah membantu Indonesia
membangun Balai Penelitian Peternakan di Ciawi - Bogor.
Kerjasama di bidang
pertanian antara Indonesia dan Australia diwadahi dalam suatu Working Group
yaitu WGAFC. Pada pelaksanaan Sidang WGAFC XI di Melbourne, Ketua WGAFC
Australia dipimpin Dr. Paul Morris, Executive Manager of Market Access and
Biosecurity-AFFA, sedangkan Ketua WGAFC XI Indonesia adalah Dr. Delima
Hasri Azahari. Struktur organisasi WGAFC terdiri dari 4 Task Force yaitu
(1) Task Force on Crops and Plant Products, (2) Task Force on Agribusiness
and Support System, (3) Task Force on Livestock and Animal Products, (4)
Quarantine Consultation.
b. Kerjasama regional
Kerjasama regional
adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu
kawasan atau wilayah tertentu.
Contoh : Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) merupakan forum
kerja sama ekonomi Lingkar Pasifik yang didirikan di Canberra, Australia pada
tahun 1989. APEC saat ini beranggotakan 21 Ekonomi, yaitu Australia, Brunei
Darussalam, Kanada, Cili, China, Hong Kong-China, Indonesia, Jepang, Korea
Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Filipina, Papua New Guinea,
Rusia, Singapura, Thailand, China Taipei, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Sebagai salah satu forum
kerja sama ekonomi utama di kawasan, APEC bertujuan untuk mencapai Bogor Goals,
yaitu terciptanya liberalisasi perdagangan dan investasi di kawasan Asia
Pasifik sebelum tahun 2010 untuk anggota Ekonomi Maju dan sebelum tahun 2020
untuk anggota Ekonomi Berkembang. Dalam mencapai Bogor Goals, APEC melandaskan
kerjasama yang dibangun pada tiga pilar, yaitu liberalisasi perdagangan dan
investasi, fasilitasi bisnis, dan kerjasama ekonomi dan teknik (ECOTECH).
Kerja sama di forum APEC
dibangun atas dasar konsensus seluruh anggotanya dan bersifat tidak mengikat
(non-legally binding). Komitmen bersama yang disepakati dalam APEC tersebut
diwujudkan secara concerted unilateralism atau berdasarkan prinsip kesukarelaan
dan kesiapan kapasitas masing-masing anggota.
c.
Kerjasama multilateral
Kerjasama multilateral
adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari
seluruh dunia.
Contoh : Mengintensifkan diplomasi untuk pembentukan norma-norma
internasional bagi produk-produk budaya, yang telah diawali dengan perjuangan
untuk memasukan Batik sebagai World Intangible Heritage di UNESCO. Perjuangan
diplomasi ke depan akan meliputi bidang akses dan pembagian keuntungan (access
and benefit sharing) di berbagai fora, termasuk WIPO melalui Genetic Resources,
Traditional Knowledge, and Folklore (GRTKF), WHO (untuk virus sharing), FAO,
Convention on Biodiversity, dan WTO.
3.5.
Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan
ekspor dan impor antara lain :
a. Dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat
b. Pendapatan negara akan
bertambah karena adanya devisa
c. Meningkatkan
perekonomian rakyat
d.
Mendorong berkembangnya kegiatan industri
3.6.
Landasan teori
Banyak teori yang mendasari
perdagangan ekspor impor ini. Ada Teori klasik, Merkantilis. Para
penganut merkantilisme berpendapat bahwa satu-satunya cara bagi suatu negara
untuk menjadi kaya dan kuat adalah dengan melakukan sebanyak mungkin ekspor dan
sedikit mungkin impor. Ada juga teori Adam Smith yang berpendapat
bahwa sumber tunggal pendapatan adalah produksi hasil tenaga kerja serta sumber
daya ekonomi. Dalam hal ini Adam Smith sependapat dengan doktrin merkantilis
yang menyatakan bahwa kekayaan suatu negara dicapai dari surplus ekspor.
Kekayaan akan bertambah sesuai dengan skill, serta efisiensi dengan
tenaga kerja yang digunakan dan sesuai dengan persentase penduduk yang
melakukan pekerjaan tersebut. Menurut Smith suatu negara akan mengekspor barang
tertentu karena negara tersebut bisa menghasilkan barang dengan biaya yang
secara mutlak lebih murah dari pada negara lain, yaitu karena memiliki
keunggulan mutlak dalam produksi barang tersebut. Ada Teori Modern
seperti John Stuart Mill dan David Ricardo. Teori J.S.Mill menyatakan bahwa
suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang
memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang
dimiliki comparative disadvantage(suatu barang yang dapat dihasilkan
dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalau dihasilkan sendiri memakan
ongkos yang besar).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas,
dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun kondisi nilai ekspor dan impor
Indonesia masih belum bisa dikatakan stabil. Namun, bisa dipastikan secara
garis besar nilai terus ekspor impor meningkat sejalan dengan terus
berkembangnya keadaan ekonomi. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa nilai ekspor
lebih kecil dibandingkan nilai impor. Dalam hal ini seharusnya pemerintah bisa
lebih cerdik dalam menyiasati keadaan.
Kegiatan ekpor dan impor
ini seharusnya dapat menjadi salah satu sumber devisa negara yang menguntungkan
bagi Indonesia. Jika sektor ini dapat lebih dikembangkan lagi bikan tidak
mungkin kalau nantinya Indonesia bisa mendapat banyak keuntungan dari sektor
tersebut.
B.
Saran
Sebaiknya pemerintah
atau dinas yang terkait dengan kegiatan ekspor impor dapat mengembangkannya ke
arah yang lebih baik. Serta lebih memperhatikan komoditas ekspor dan impor,
mana yang sebaiknya di ekspor maupun di impor serta prosentase kebutuhan
masyarakat agar dapat tercapai keseimbangan antara komoditi asing dan komoditi
lokal.